TRANSFORMASI SEKTOR KESEHATAN : Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Hak Sehat Publik
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan atau RUU Kesehatan pada Selasa (5/4). Pembahasan regulasi anyar soal kesehatan itu, ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Kerja. Dalam dokumen laporan kepada Komisi IX DPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan 3.020 DIM di dalam batang tubuh yang terdiri dari 1.037 DIM tetap yang dapat disetujui secara langsung, 399 DIM perubahan redaksional yang perlu dibahas dan sinkronisasi, dan 1.584 DIM perubahan substansi yang masih perlu ditindaklanjuti oleh Panja RUU Kesehatan. Selain itu, terdapat 1.584 DIM dalam bagian penjelasan RUU Kesehatan, baik yang tetap, perubahan redaksional, maupun perubahan substansi. Saat rapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa langkah perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat menjadi tantangan utama yang ingin diselesaikan dengan menerbitkan RUU Kesehatan. Dia menjelaskan bahwa secara garis besar RUU Kesehatan memiliki dua tujuan utama, yakni memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan serta memastikan negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023