Penerimaan Pajak Bisa Terimbas Tekanan Global
Kendati otoritas pajak sempat menjadi sorotan terkait kasus oknum mantan pejabat pajak yang menyalahgunakan wewenangnya, realisasi penerimaan pajak masih menunjukkan hasil positif hingga kuartal I-2023.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2023 sudah tembus Rp 432,25 triliun. Hasil tersebut tumbuh 33,78% dibandingkan periode serupa tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hasil penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Antara lain harga komoditas yang mulai normal setelah sebelumnya mengalami
booming
komoditas.
Dari total penerimaan pajak tersebut, bendahara negara ini merinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 225,95 triliun atau sudah 25,86% dari target tahun ini. Pencapaian ini berhasil tumbuh 31,03% ketimbang periode sama tahun lalu.
Sementara penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM kuartal I-2023 tercatat Rp 185,70 triliun, atau 24,99% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 42,37% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,24% yang sebesar Rp 2,87 triliun. Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 7,16% dari target.
Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, perluasan basis pajak ini perlu segera dikerjakan pemerintah, sehingga bisa menambah potensi penerimaan negara.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023