Mencari Cara Selamatkan Rekayasa Industri
Pemerintah masih menggodok skema restrukturisasi untuk menyelamatkan PT Rekayasa Industri atau Rekind. Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) bidang konstruksi khusus industri ini terjebak dalam masalah keuangan. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala Mansyuri menyatakan opsi restrukturisasi sudah mengerucut. Pemerintah telah mengusulkan opsi tersebut kepada Komisi BUMN DPR, kemarin. Setelah ada lampu hijau, aksi perbaikan kinerja Rekind bisa segera diimplementasikan. Dia menyebutkan salah satu strateginya adalah melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membantu proses restrukturisasi. Rencananya, aset Rekind bakal dijual ke PPA sebagai konversi utang mereka. "Saat ini sedang dilakukan kajiannya," katanya di kompleks DPR, kemarin.
Menurut Pahala, Kementerian BUMN juga sedang memikirkan cara untuk meningkatkan ekuitas Rekind. Dia mengungkapkan, perusahaan tersebut perlu melakukan beberapa aksi korporasi untuk menambah ekuitas. Opsi penyelamatan Rekind lain yang muncul berkaitan dengan pengurangan beban biaya perusahaan. Anggota Komisi BUMN DPR RI, Harris Turino, menuturkan perusahaan ini banyak menanggung denda akibat terlambat menyelesaikan proyek. "Kalau pemilik proyeknya BUMN, jangan didenda untuk proyek-proyek yang terdampak Covid-19," ujarnya. Namun, untuk bisa meloloskan perusahaan dari beban tersebut, butuh payung hukum baru.Harris sendiri sebelumnya mengusulkan agar Rekind bisa mendapat penyertaan modal negara (PMN) supaya bisa bertahan. "Sepanjang sejarahnya, Rekind belum pernah mendapat PMN," kata dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023