Terjebak Utang Kereta Cepat
Pemerintah Indonesia kini tengah melobi Cina agar mau mengurangi bunga pinjaman untuk menutup biaya proyek yang membengkak (cost overrun). Setelah menyepakati cost overrun US$ 1,2 miliar atau Rp 17,8 triliun, China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman memungut suku bunga 3,4-4 %. Sejumlah menteri Indonesia merayu CDB agar menekannya hingga 2 %, tawaran yang agak mustahil. Tak cuma menarik suku bunga tinggi, CDB juga kembali ke permintaan awal, yakni menuntut penjaminan utang oleh pemerintah melalui APBN. Dengan syarat-syarat itu, pemerintah Indonesia berhadapan dengan risiko besar karena pendapatan dari kereta cepat Jakarta-Bandung masih tanda tanya.
Sebelum ada kelebihan biaya proyek saja, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menjadi pengembang dan operator kereta cepat harus menanggung utang US$ 4,5 miliar atau Rp 67,1 triliun, yang merupakan konsekuensi kesepakatan Indonesia dengan Cina ihwal proporsi pembiayaan proyek, yang 75 % -nya dipenuhi lewat utang. Setelah biaya proyek bertambah, KCIC menanggung utang Rp 81,2 triliun, lebih dari separuhnya ditanggung konsorsium BUMN sebagai pemilik 60 % saham KCIC. Tingginya utang proyek kereta cepat itu tak lepas dari buruknya perencanaan. Konstruksi yang meleset, tambahan ongkos akibat pandemi Covid-19, hingga beban bunga akibat proyek molor. Segala kerepotan ini tak perlu terjadi jika pemerintah sejak awal sadar bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dikerjakan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023