;

Terjebak Utang Kereta Cepat

Terjebak Utang Kereta Cepat

Pemerintah Indonesia kini tengah melobi Cina agar mau mengurangi bunga pinjaman untuk menutup biaya proyek yang membengkak (cost overrun). Setelah menyepakati cost overrun US$ 1,2 miliar atau Rp 17,8 triliun, China Development Bank (CDB) selaku pemberi pinjaman memungut suku bunga 3,4-4 %. Sejumlah menteri Indonesia merayu CDB agar menekannya hingga 2 %, tawaran yang agak mustahil. Tak cuma menarik suku bunga tinggi, CDB juga kembali ke permintaan awal, yakni menuntut penjaminan utang oleh pemerintah melalui APBN. Dengan syarat-syarat itu, pemerintah Indonesia berhadapan dengan risiko besar karena pendapatan dari kereta cepat Jakarta-Bandung masih tanda tanya.

Sebelum ada kelebihan biaya proyek saja, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang menjadi pengembang dan operator kereta cepat harus menanggung utang US$ 4,5 miliar atau Rp 67,1 triliun, yang merupakan konsekuensi kesepakatan Indonesia dengan Cina ihwal proporsi pembiayaan proyek, yang 75 % -nya dipenuhi lewat utang. Setelah biaya proyek bertambah, KCIC menanggung utang Rp 81,2 triliun, lebih dari separuhnya ditanggung konsorsium BUMN sebagai pemilik 60 % saham KCIC. Tingginya utang proyek kereta cepat itu tak lepas dari buruknya perencanaan. Konstruksi yang meleset, tambahan ongkos akibat pandemi Covid-19, hingga beban bunga akibat proyek molor. Segala kerepotan ini tak perlu terjadi jika pemerintah sejak awal sadar bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dikerjakan. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :