Mendorong Penghiliran Batu Bara
Program penghiliran batu bara nasional tak ubahnya jauh panggang dari api. Masih banyak tantangan yang harus diselesaikan, kendati pemerintah telah berupaya keras mendorong program peningkatan nilai tambah komoditas yang selama ini menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan penurunan produksi hasil penghiliran batu bara dengan jumlah yang signifikan dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, realisasi peningkatan nilai tambah batu bara sepanjang 2022 mencapai 295.515 ton. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2021 yang sebanyak 335.000 ton. Penurunan realisasi produk penghiliran batu bara tersebut juga melanjutkan tren yang terjadi sebelumnya, karena pada 2020 Kementerian ESDM mencatat ada 401.000 ton produk hasil penghiliran ‘emas hitam’. Salah satu tantangan yang muncul adalah penghiliran batu bara masih sebatas pilihan bagi pemilik izin usaha pertambangan (IUP). Penghiliran baru menjadi mandatori ketika pengusaha tambang memegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang menjadi perpanjangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Di sisi lain, pengusaha batu bara pun lebih mengutamakan ekspor. Harapannya untuk mendulang untung lebih banyak dari harga batu bara global yang masih bertahan di posisi tinggi hingga saat ini. Proyek penghiliran baru bara juga perlu memenuhi beberapa aspek, a.l. biaya akuisisi teknologi, biaya operasional termasuk untuk listrik dan perawatan, pajak termasuk insentif yang diberikan, dan harga feeding batu bara.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023