KREDIT PELAKU UMKM : SASARAN LUPUT PEMBIAYAAN
Kredit usaha rakyat atau KUR menjadi penyelamat bagi Rama, begitu biasa dia disapa. Dengan berbekal usaha yang dia tekuni, dana kredit yang diterima dari salah satu bank pelat merah itu dipakainya untuk menutup pinjaman online. Ceritanya, bisnis jasa fotografi yang digeluti Rama terpukul akibat pandemi Covid-19. Untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan menjaga cashflow usahanya, Rama mencari berbagai skema pinjaman, salah satunya melalui perusahaan pembiayaan berbasis teknologi alias pinjaman online (pinjol). Kalkulasinya salah. Pandemi berjalan lebih dari 2 tahun lamanya. Pendapatan dari usaha tak cukup untuk menutup membayar tagihan pinjol setiap bulannya. Apalagi, dia sudah banyak berinvestasi untuk mendirikan studio lengkap dengan perlengkapannya. Bunga pinjol yang makin membengkak, membuat dia harus mencari jalan keluar untuk menutup pinjaman itu. Satu ketika, dia bertemu dengan petugas bank pelat merah yang datang menawarkan KUR. Rama berhasil memperoleh pinjaman KUR hingga Rp100 juta atas nama istrinya. Modal KUR itu, dipakai untuk menutup tagihan pinjol. “Akhirnya menemukan solusi gali lubang tutup lubang dari KUR, waktu itu cair sampai Rp100 juta. Pinjam pakai nama istri, langsung dibayarkan ,” kata Rama saat cerita pengalamannya mendapat fasilitas KUR. Menurut Rama, bunga KUR yang rendah membantunya untuk lepas dari jeratan pinjol yang memiliki bunga super tinggi.
Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan lewat KUR menjadi salah satu yang paling diburu karena tingkat bunga yang ditawarkan jauh di bawah bunga pinjaman jenis usaha lainnya. Mengutip data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tingkat suku bunga KUR sebesar 6% per tahun dengan plafon untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp50 juta per debitur. Dengan nilai yang disalurkan yang makin meningkat dari tahun ke tahun, mestinya pembiayaan KUR itu menjadi satu pemantik melahirkan semangat wirausaha dan membangkitkan sektor UMKM. Masalahnya, tujuan pemberian bantuan permodalan yang sasarannya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, lalu meningkatkan daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja, acapkali meleset dari sasaran. Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menuturkan dalam penyaluran bantuan modal seperti KUR kepada pelaku UMKM, pemerintah perlu memastikan jangkauan penyaluran yang makin luas, terutama manyasar masyarakat yang belum pernah memperoleh kredit sebelumnya.
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023