14.934 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan
Sejak awal tahun hingga Maret 2023, pemerintah memusnahkan 14.934 bal pakaian bekas impor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 118 miliar. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, Kamis (6/4/2023), menyatakan, pemusnahan itu bertujuan melindungi pelaku industri tekstil dan konsumen di dalam negeri. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023