;

Pidana Pertama Mantan Presiden Amerika

Pidana Pertama Mantan Presiden Amerika

Donald John Trump tiba di pengadilan Manhattan, New York, AS, mengenakan setelan jas biru. seraya melambaikan tangan kepada para pendukungnya yang sudah menunggu di luar gedung pengadilan. Tak sedikit pun senyum terlihat di bibir Presiden Amerika Serikat ke-45 itu. Hari itu, Selasa, 4 April 2023, Amerika mencatatkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, mantan presiden tersandung pidana. Trump didakwa memalsukan catatan bisnis dan terlibat skandal suap pada masa kampanye 2016, sebelum terpilih sebagai presiden. Dalam sebuah konferensi pers, jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg, tidak menyebut secara spesifik 34 tuduhan kejahatan yang dilakukan Trump itu. Namun dia menyinggung ihwal catatan palsu dalam pembukuan perusahaan keluarga Trump. Secara diam-diam, Trump memberikan uang kepada Stormy Daniels sebesar US$ 130 ribu (Rp 1,9 miliar)

Daniels adalah aktris film dewasa yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Trump. Untuk memuluskan pencalonannya sebagai presiden, Trump meminta Daniels tutup mulut. Pemberian uang tutup mulut ini dilakukan melalui pengacara Trump, Michael Cohen. Pada 2018, Cohen membenarkan adanya praktik curang itu. Bahkan dia telah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam pelanggaran dana kampanye sehubungan dengan pemberian suap kepada Daniels.Di New York, pidana pemalsuan catatan bisnis dikategorikan sebagai pelanggaran ringan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Namun, jika dikaitkan dengan pelanggaran pemilu, Trump dapat dipenjara 4 tahun. Dalam persidangan di pengadilan Manhattan, Selasa lalu, Trump membantah semua tuduhan kepadanya. "Tidak bersalah," kata pria berusia 76 tahun saat ini menjawab pertanyaan hakim. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :