SULITNYA MENGATASI BAJU BEKAS IMPOR YANG TINGGI PEMINAT
Akibat tingginya kebutuhan terhadap komoditas sandang, tetapi tidak disertai ketersediaan finansial yang memadai. Akhirnya, produk-produk pakaian bekas yang layak pakai berharga miring menjadi buruan sebagian masyarakat Indonesia. Selain pakaian, sejumlah produk bekas lainnya, seperti sepatu dan tas, juga sangat diminati oleh konsumen Indonesia, hingga menciptakan pasar ”khusus” yang menjual berbagai produk impor fashion bekas. Misalnya, di Yogyakarta, terdapat pasar malam di area parker Pasar Beringharjo yang dikenal oleh warga Yogyakarta dengan nama Pasar Senthir. Pakaian bekas dan sepatu bekas menjadi salah satu dagangan yang tidak pernah absen di antara beragam barang bekas yang dijajakan. Di daerah lainnya, bahkan ada pasar pakaian impor bekas yang berdiri secara permanen dan masif. Medan, Sumut, merupakan salah satu surganya pakaian bekas impor.
Sebagian besar pasar tersebut menampung banyak pedagang dengan pengalaman berniaga yang panjang. Misalnya di Pasar Simalingkar yang di dalamnya terdapat 150-200 kios penjual pakaian bekas (Kompas, 22/3). Para pedagang tersebut sudah menjajakan pakaian impor bekas selama puluhan tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun. Jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan 19-21 Juli 2021 mengungkap pola perilaku publik dalam transaksi jual-beli barang bekas, yang mengindikasikan bahwa jual-beli barang bekas khususnya pakaian memang sumber asalnya sebagian besar dari luar negeri. Kecil sekali kemungkinannya komoditas fashion bekas itu disuplai pedagang dalam negeri.
Pengusaha tidak mampu bersaing dengan produk bekas impor sehingga terjadi penurunan produksi dalam negeri yang berimbas minimnya besaran pajak yang diberikan kepada negara. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya membendung arus perdagangan komoditas ilegal tersebut agar tidak mematikan perekonomian domestik. Pihak Bea Cukai dan sejumlah instansi terkait terus berusaha membendung masuknya produk fashion tersebut ke Indonesia. Selain itu, juga bermediasi dengan pedagang pakaian bekas di pasar-pasar besar untuk menghabiskan stok dagangan dan melarang menjual produk ilegal tersebut di kemudian hari. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023