RESTRUKTURISASI KREDIT Sejumlah Sektor Masih Butuh Insentif
Kebijakan OJK mengenai relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitor yang terdampak Covid-19 seharusnya berakhir pada 31 Maret 2023. Namun, karena masih ada sektor-sektor ekonomi yang perlu dukungan untuk segera pulih, OJK memperpanjang kebijakan itu khusus untuk UMKM serta sektor padat karya di sejumlah wilayah tertentu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kebijakan perpanjangan restrukturisasi bagi sebagian debitor dari segmen dan sektor tertentu itu untuk menjaga stabilitas perbankan. Sebab, menurut perhitungannya, masih ada sebagian debitor yang kesulitan bangkit pascapandemi sehingga masih perlu insentif restrukturisasi. ”Penghentian restrukturisasi ini kami perhatikan dengan saksama, serta melihat kondisi debitor dan perbankan. Kami menyiapkan agar ketika berakhir ini bisa soft landing. Perbankan tidak terkejut dan sudah mengantisipasinya,” kata Dian, Selasa (4/4), di Jakarta.
Sampai Februari 2023, restrukturisasi kredit Covid-19 sebesar Rp 427,7 triliun, berkurang setengahnya dari puncak restrukturisasi kredit, yakni Rp 829,71 triliun pada Desember 2020. Jumlah debitor juga menurun menjadi 1,93 juta nasabah setelah mencatat puncaknya sebanyak 6,84 jutanasabah pada Agustus 2020. Dian menambahkan, untuk memitigasi kemungkinan dampak rambatan akibat berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha menjelaskan, kondisi restrukturisasi Covid-19 Bank Mandiri dalam perkembangan yang baik. Sampai Desember 2022, nilai restrukturisasi pada posisi Rp 34 triliun, menurun dibandingkan posisi tertinggi pada Juni 2021 yang sebesar Rp 96,5 triliun. Presdir PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, kondisi ekonomi yang terus membaik turut membantu kondisi debitor untuk secara bertahap lancer membayar dan melunasi kewajibannya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023