;

Sanksi Blokir bagi Pedagang Online

Ekonomi Administrator 06 Sep 2018 Kontan
Sanksi Blokir bagi Pedagang Online
Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku bisnis perdagangan daring yang tidak melaporkan produk dagang mereka. Sanksi itu akan masuk dalam turunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang saat ini menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo. RPP yang saat ini sudah masuk ke Setneg itu ditargetkan mulai efektif berjalan sebelum tahun 2018 berakhir.
Download Aplikasi Labirin :