OJK Pastikan Pengakhiran Restrukturisasi Berjalan Soft Landing
JAKARTA,ID-Relaksasi restrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19 untuk sejumlah sektor telah berakhir pada Maret 2023. Otoritas jasa keuangan (OJK) memastikan pengakhiran restrukturisasi akibat Covid-19 tersebut berjalan dengan soft landing, hingga tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini berlanjut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Februari 2023 posisi restrukturisasi kredit telah mencapai Rp 427,7 triliun dari 1,93 juta debitur, nilai ini turun jika dibandingkan posisi Desember yang sebesar Rp 469,15 triliun. "Overall kita sudah on track, mudah-mudahan restrukturisasi ini kita anggap sangat penting dan pengakhirannya kita lakukan hati-hati, kita pastikan soft landing," kata Dian, Senin (3/4/2023). Menurut dia, penurunan nilai restru tentu saja telah terjadi recovery di sektor-sektor tertentu, ketika OJK mengeluarkan kebijakan, telah melakukan survey dan riset ke sektor dengan pengecualian geografis dan juga UMKM. Dian menyebutkan, melihat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan di Tanah Air, saat ini menunjukkan kondisi yang cukup memadai. (Yetede)
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023