Sitaan Sejahtera Bersama Rp 1,2 Triliun
Perjalanan sidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dengan terdakwa pengurus masih begulir. Sejalan dengan persidangan, terjadi penyitaan beberapa aset.
Dalam persidangan, jaksa menyebutkan, aset yang sudah disita terkait KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp 1,2 triliun. Kuasa Hukum Korban KSP Sejahtera Bersama, Herwanto menginginkan, beberapa aset sitaan tersebut bisa dikembalikan kepada korban.
"Jika aset sitaan dikembalikan, korban bisa mendapatkan haknya 100%," ujar Herwanto, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Humas KSP Sejahtera Bersama, Dede Suherdi menyatakan, pihaknya tak mau menyebut jumlah aset koperasi. "Sedang diaudit akuntan publik, mungkin pertengahan April bisa ketahuan nilainya,” ujar Dede.
Ia mengklaim, pihaknya tetap melakukan pembayaran sesuai jumlah cash yang masuk. Pembayaran per bulan berkisar Rp 400 juta sampai Rp 500 juta.
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023