PENURUNAN PERMINTAAN EKSPOR : Industri Tekstil Perlu Restrukturisasi Mesin
Kementerian Perindustrian mendorong sektor tekstil dan pengolahan tekstil atau TPT melakukan restrukturisasi mesin untuk meningkatkan daya saing di tengah penurunan permintaan ekspor akibat ketidakpastian perekonomian global. Ignatius Warsito, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, mengatakan restrukturisasi mesin dapat menstimulasi penggunaan peralatan yang lebih modern, hemat, dan ramah lingkungan, sehingga bakal meningkatkan daya saing industri sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. “Program ini terbukti dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (28/3). Kinerja industri TPT sepanjang tahun lalu sendiri masih menunjukkan hasil yang baik di tengah krisis global, karena nilai ekspornya mencapai US$13,83 miliar, dan mampu menyerap 3,65 juta tenaga kerja. Dari sisi pendapatan domestik bruto (PDB), kata Warsito, TPT juga mengalami pertumbuhan 9,34% secara tahunan, dan berkontribusi sebesar 1,03% terhadap PDB nasional. Program restrukturisasi mesin yang sudah dilaksanakan oleh 23 perusahaan pada 2021—2022 itu sendiri berfokus pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain. Targetnya akan ada 13 perusahaan yang berpartisipasi dengan alokasi anggaran senilai Rp4,7 miliar untuk sepanjang 2023.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023