;

Insentif Pajak Ekonomi Kreatif, Industri Film Minta Izin Syuting Dipermudah

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 30 Sep 2019 Bisnis Indonesia
Insentif Pajak Ekonomi Kreatif, Industri Film Minta Izin Syuting Dipermudah

Insentif pajak untuk produser film yang memilih Indonesia sebagai lokasi pengambilan gambar kurang efektif tanpa pemangkasan proses perizinan. Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) menyambut baik rencana Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan insentif fiskal berupa pengembalian potongan pajak atau tax refund untuk menarik sineas dari luar negeri melakukan syuting film di Indonesia. Pemerintah menyiapkan skema tax refund lantaran insentif fiskal berupa pemotongan pajak dengan persentase tertentu tak mampu menarik minat sineas untuk melakukan syuting film di Indonesia. Selain itu, adanya pemotongan pajak juga dinilai akan ikut mengurangi target penerimaan pajak tahunan nasional yang dihimpun oleh Kementerian Keuangan. Sebenarnya faktor utama yang selama ini membuat sineas dari luar negeri enggan melirik Indonesia sebagai lokasi syuting film adalah masalah perizinan. Perizinan untuk melakukan syuting film di Indonesia tidak bisa dibilang mudah lantaran prosesnya panjang dan berbelit. Ada harapan agar pemerintah bisa memberikan kemudahan perizinan bagi sineas yang ingin melakukan syuting film di Indonesia.

Download Aplikasi Labirin :