Insentif Pajak Ekonomi Kreatif, Industri Film Minta Izin Syuting Dipermudah
Insentif pajak untuk produser
film yang memilih Indonesia sebagai lokasi pengambilan gambar kurang
efektif tanpa pemangkasan
proses perizinan.
Asosiasi Produser Film
Indonesia (Aprofi) menyambut baik rencana
Badan Ekonomi Kreatif
(Bekraf) memberikan insentif fiskal berupa pengembalian potongan pajak atau
tax refund untuk menarik
sineas dari luar negeri melakukan syuting film di
Indonesia. Pemerintah menyiapkan
skema tax refund lantaran insentif fiskal berupa
pemotongan pajak dengan
persentase tertentu tak
mampu menarik minat
sineas untuk melakukan
syuting film di Indonesia.
Selain itu, adanya pemotongan pajak juga dinilai
akan ikut mengurangi
target penerimaan pajak
tahunan nasional yang dihimpun oleh Kementerian
Keuangan. Sebenarnya faktor utama
yang selama ini membuat sineas dari luar negeri
enggan melirik Indonesia
sebagai lokasi syuting film
adalah masalah perizinan.
Perizinan untuk melakukan
syuting film di Indonesia
tidak bisa dibilang mudah
lantaran prosesnya panjang
dan berbelit.
Ada harapan agar
pemerintah bisa memberikan kemudahan perizinan bagi sineas yang ingin
melakukan syuting film di
Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023