OBJEK VITAL NASIONAL PERTAMINA : Menata Area Penyangga
Penataan permukiman yang sangat dekat dengan Objek Vital Nasional (Obvitnas), terutama yang berkaitan dengan migas dinilai sangat mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, pembiaran banyaknya permukiman yang sangat dekat dengan sumber migas misalnya, bukan hanya mengganggu operasional tapi juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Insiden kebakaran pipa di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang milik PT Pertamina (Persero) di Jakarta Utara yang mengakibatkan korbanjiwa menjadi pelajaran penting bahaya bermukim di wilayah hilir migas yang rentan dengan kebakaran atau ledakan. Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/) menyampaikan bahwa buffer zone atau area penyangga di Depo Plumpang rencananya akan dibangun selebar 52,5 meter, meskipun rata-rata standar internasional itu berjarak 500 meter. Dari rencana yang kajiannya dilakukan Sucofindo itu, akan ada sekitar 783 unit bangunan yang bakal terdampak rencana pembangunan area penyangga tersebut.
Master Planning Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan kecenderungan warga bermukim di lahan kosong yang dekat dengan instalasi migas atau listrik milik negara karena dianggap strategis dan juga didorong oleh tingginya kebutuhan akan tempat tinggal yang perlu segera ditempati.
Ketua Umum Asosiasi AnalisKebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan pemerintah dan pemilik aset Obvitnas terutama Pertamina harus memastikan penyediaan buffer zone sepanjang 1 kilometer, bukan 500 meter. Hal ini untuk membuat mitigasi dampak bencana sekaligus menjaga keamanan Obvitnas dari ancaman eksternal.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023