Gula dan Minyak Goreng Dicadangkan
Badan Pangan Nasional menerbitkan regulasi mengenai cadangan gula konsumsi dan minyak goreng. Cadangan pangan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga, salah satunya saat periode hari besar keagamaan nasional, seperti Ramadhan dan Lebaran. Bapanas mempublikasikan Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional No 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Gula Konsumsi Pemerintah (CGKP) dan Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP), Sabtu (25/3). Peraturan ini merupakan amanat Perpres No 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Pasal 5 Perbadan No 4/2023 menyatakan, penyelenggaraan CGKP dan CMGP meliputi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran. Pasal 4 Ayat 2 menyebutkan, penyaluran CGKP dan CMGP ditargetkan untuk stabilisasi harga pangan, pemberian bantuan pangan, serta keperluan lain yang ditetapkan pemerintah. Stabilisasi pasokan dan harga pangan selama hari besar keagamaan nasional, seperti Ramadhan hingga Lebaran saat ini, turut menjadi salah satu tujuan peraturan tersebut.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, kebijakan CGKP sebaiknya tidak hanya berorientasi pada hilir atau harga di tingkat konsumen. Dampak terhadap petani di hulu juga harus dipertimbangkan. ”Kebijakan CGKP semestinya berprinsip pada kedaulatan pangan sehingga produk dalam negeri diutamakan,” katanya, saat dihubungi, Sabtu (25/3). Dia berharap kebijakan CGKP tidak membuat pemerintah asal-asalan dalam mengimpor gula. Data stok gula nasional yang jadi landasan kebijakan mesti akurat agar tidak menekan petani. Impor gula pada awal 2023 menyebabkan gula hasil produksi petani tebu tertahan di pabrik. Dia mencontohkan, sekitar 55.000 ton gula petani di Jatim belum laku. Berdasarkan perkiraannya, stok gula nasional pada awal 2023 berkisar 2 juta ton, sedangkan saat ini 1,5 juta ton. Jika memperhitungkan rembesan rafinasi, stok dapat mencapai 1,7 juta-1,8 juta ton. Oleh sebab itu, kebijakan pengadaan CGKP mesti melibatkan petani. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023