Bappebti Perlu Segera Berikan Izin Pendirian Bursa Komoditi
JAKARTA, ID- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappati) perlu segera memberikan izin kepada perusahaan yang sudah memenuhi semua persyaratan pendirian bursa kripto. Tidak ada satupun alasan untuk menunda pemberian izin karena deadline pendirian bursa kripto sudah lewat, sudah ada perusahaan yang memenuhi semua persyaratan, dan pasar sangat membutuhkan kehadiran bursa kripto. Terlebih Ombudsman RI sudah meminta Bappeti untuk melakukan tindakan korektif untuk tidak membuat keputusan yang berlarut-larut dan tidak mempersulit proses permohonan Izin Usaha Berjangka (IUBB) yang diajukan PT Digital Future Exchange (PT DFX). Akibat IUBB yang tak kunjung diterbitkan Bappeti, DFX mengalami kerugian sekitar Rp 19 miliar sejak pengajuan perizinan pada 21 Desember 2020 hingga 19 Desember 2022. (Yetede)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023