;

Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan

Ekonomi Budi Suyanto 25 Sep 2019 Kontan
Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan

Bisnis fintech lending terus kedatangan pemain baru. OJK mendata ada 20 fintech baru yang mengurus izin. Hingga saat ini, sudah ada 127 fintech lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru tujuh yang mendapat izin dari regulator. OJK juga mengeluarkan izin pertama untuk perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau dikenal dengan equity crowdfunding. Adalah PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang memperoleh izin itu.

Download Aplikasi Labirin :