Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan
Bisnis
fintech lending terus kedatangan pemain baru. OJK mendata ada 20 fintech baru
yang mengurus izin. Hingga saat ini, sudah ada 127 fintech lending yang
terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru tujuh yang mendapat izin dari
regulator. OJK juga mengeluarkan izin pertama untuk perusahaan penyelenggara
Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau
dikenal dengan equity crowdfunding. Adalah PT Santara Daya Inspiratama
(Santara) yang memperoleh izin itu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023