Setoran Pajak Korporasi Tumbuh Lebih Lambat
Pulihnya ekonomi domestik membuat kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan makin moncer. Sayangnya, setoran pajak korporasi justru tumbuh melambat di tengah pemulihan tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan PPh badan mencapai Rp 42,17 triliun hingga akhir Februari 2023. Jenis penerimaan pajak ini menjadi kontributor terbesar kedua, yang mencapai 15,1% terhadap total penerimaan pajak.
Sayangnya, realisasi penerimaan PPh badan hanya tumbuh 33,8%
year on year
(yoy). Pertumbuhannya memang cukup tinggi. Namun, melambat jika dibanding periode sama tahun lalu yang tumbuh hingga 155,2% yoy.
Secara bulanan, penerimaan PPh badan bulan Februari tumbuh 25,4%. Angka ini juga melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 44,1%
month on month
(mom).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski pertumbuhan PPh Badan tidak sekuat periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja korporasi masih menunjukkan pemulihan yang kuat dan terus membaik.
Adapun penerimaan PPh badan tersebut ditopang tingginya pertumbuhan penerimaan pajak dari setoran sektor industri dan jasa keuangan serta asuransi.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menyampaikan, bahwa pertumbuhan yang lebih rendah per akhir Februari 2023, lantaran adanya perbedaan
baseline
. Pada tahun 2021, penerimaan PPh badan masih rendah karena tertekan pandemi Covid-19. Sedangkan kinerja PPh badan 2023 sudah mulai menunjukkan tren positif.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023