Stabilisasi dan Digitalisasi Menjadi PR Gubernur BI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan petahana Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Dengan demikian, ini adalah periode kedua Perry menduduki kursi BI 1.
Keputusan tersebut ditetapkan Komisi IX DPR secara aklamasi setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test pada Senin (20/3) kemarin. Perry merupakan satu-satunya Calon Gubernur BI yang disodorkan Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga mengatakan, keputusan ini akan dibawa pimpinan komisi XI DPR kepada Badan Musyawarah DPR untuk kemudian disahkan di sidang paripurna DPR. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, Perry masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, Perry masih memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan.
Pertama, memperluas sistem pembayaran lintas.
Kedua, pengembangan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).
Ketiga, memperkuat kebijakan mengenai devisa hasil ekspor (DHE).
Keempat, pengembangan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra atau
local currency transaction
(LCT).
Kelima, pengendalian inflasi di dalam negeri. Ini juga berkaitan dengan menjaga daya beli masyarakat sehingga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menambahkan, menjaga stabilitas pasar masih menjadi tugas BI di bawah kepemimpinan Perry. Sebab, "Volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas di pasar global semakin
short cycle," kata Faisal.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023