;

[Opini] Urgensi Kebijakan Pajak Pemerintah Baru

[Opini] Urgensi Kebijakan Pajak Pemerintah Baru

oleh Irwan Wisanggeni (Dosen Trisaksi School of Management)
Perbaikan ekonomi menjadi tantangan terbesar pemerintah baru, dan salah satu instrumen ekonomi makro adalah kebjakan perpajakan. Pentingnya penerimaan pajak terwujud dalam APBN. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan anggaran. Untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah mulai mewacanakan penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20%. Selain itu, perluasan objek PPh bisa dipertimbangkan, misalnya harta warisan, hibah, laba ditahan yang tidak dibagikan maupun tidak diinvestasikan dalam dua tahun. Selain itu, juga pajak atas pembayaran premi asuransi kesehatan dan iuran jaminan kesehatan. Demikian juga dengan pajak e-commerce yang sedang booming.

Download Aplikasi Labirin :