;

Ekonomi Menggeliat, Restitusi Pajak Melambat

Ekonomi Menggeliat, Restitusi Pajak Melambat

Realisasi pengembalian pajak alias restitusi pajak kembali melanjutkan tren penurunan yang terjadi sejak kuartal ketiga tahun lalu. Ini pula yang menjadi pendorong moncernya realisasi penerimaan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, restitusi pajak selama periode Januari hingga 28 Februari 2023 sebesar Rp 25,67 triliun. Angka tersebut turun 28,92% year on year (yoy). Pada periode yang sama tahun sebelumnya, restitusi pajak tercatat sebesar Rp 36,11 triliun. Mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, penurunan restitusi tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia yang semakin membaik. "Pertumbuhan negatif nilai restitusi di dua bulan pertama 2023 ini menandakan kondisi perekonomian yang semakin baik, dan basis restitusi tahun lalu yang cukup tinggi," kata Neilmaldrin yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Selatan II kepada KONTAN, Jumat (14/3). Kepala Sub Direktorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung menambahkan, penurunan restitusi PPN dalam negeri lantaran adanya program percepatan penyelesaian permohonan restitusi akhir tahun 2022.

Tags :
#Nasional #Pajak
Download Aplikasi Labirin :