KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA Diperdaya, Disiksa, hingga Trauma dengan Bulu Mata Palsu
Gadis belia itu trauma jika melihat perempuan dewasa dengan bulu mata palsu. Kenangan pahit menyertainya, dia teringat si mucikari, yang menjebloskannya pada dunia prostitusi 1,5 tahun silam. ”Walaupun jauh (dari rumah), (jika bertemu dengan orang berbulu mata palsu), (saya) tetap pulang,” ucap WI (15), gadis tersebut, saat ditemui di rumahnya di Indramayu, Jabar, Februari silam. Mucikari dengan bulu mata palsu tersebut membawa WI ke pelosok Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada pertengahan 2021. Ia dipaksa bekerja sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di kafe karaoke dekat dengan wilayah pertambangan emas. WI dituntut menemani para pekerja tambang yang hendak menghamburkan uang untuk mengonsumsi minuman beralkohol. Terkadang, para pekerja tambang emas ini juga bertransaksi seksual dengan LC yang bersedia melayani. Jika tak mau melayani tamu atau bermalas-malasan mencari pelanggan, WI didamprat dan disiksa.
Pada pertengahan 2021, WI yang kala itu berusia 14 tahun diajak AH menemani bekerja di luar kota, AH berbohong, mereka bakal dijadikan pelayan kedai kopi di Surabaya, Jatim. WI baru sadar tentang pekerjaan yang bakal dijalaninya saat sudah dibawa ke Nabire. WI dan kawan-kawannya disuruh meniru para LC senior merayu dan menggaet tamu yang datang agar mau mengonsumsi minuman beralkohol. Tidak ada gaji pasti selain komisi Rp 100.000 per botol kecil minuman beralkohol yang dibeli tamu. Sang mucikari membayarkan upah LC setelah seminggu bekerja. Kekejaman mucikari membuat WI diam-diam mengatur cara kabur, karena Distrik Bogobaida 99 Ndeotadi berada di hutan pedalaman Paniai yang hanya dapat diakses dengan helikopter serta rawan terjadi konflik bersenjata. Maka, ia menghubungi sang ibu yang berada di Indramayu agar dapat melapor ke kepolisian. Ia terpaksa sekali melayani tamunya berhubungan seks dan dibayar Rp 3 juta demi memiliki cukup uang sebelum kabur. Polisi menjemput WI dan kawan-kawan pada 9 Agustus 2021, lalu WI berjumpa ibu dan keluarganya sepekan kemudian. Gadis belia ini juga enggan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA karena malu terus diledek. Bahkan, ia sempat membolos satu bulan sewaktu SMP akibat perundungan teman-temannya.
Tipuan lowongan kerja sebagai pintu masuk prostitusi juga menjerat NT (19) yang kini tinggal di Compreng, Kabupaten Subang, Jabar. Ia penyintas eksploitasi anak di salah satu kafe di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut awal tahun 2020. Waktu itu, ia belum genap berusia 17 tahun. Ia berpikir bakal kerja di toko kosmetik. Setelah disuruh mengenakan pakaian yang terbuka dan menemani tamu, NT baru paham bahwa ia disuruh menjadi LC. Selepas jam kerja, NT dan perempuan lain disekap. Mereka dijaga tiga pria dengan pistol di pinggang masing-masing. Jika mau pulang, sang mucikari meminta NT menyediakan Rp 5 juta. NT dapat informasi, setelah bekerja dua minggu, ia bakal diwajibkan melayani tamu yang meminta layanan seksual. Beruntung, baru empat hari NT di sana, polisi menggerebek kafe tersebut dan menyelamatkan NT beserta anak lain sehingga mereka bisa kembali berkumpul dengan orangtua di rumah. Perdagangan manusia yang keji dapat mengancam masa depan anak-anak seperti mereka. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023