Transaksi Janggal Pegawai Kemkeu Capai Triliunan
Dugaan korupsi yang dilakukan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus bermunculan bak fenomena gunung es. Setelah dihebohkan dugaan korupsi oknum pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kini publik dihebohkan lagi dengan munculnya kasus serupa yang melibatkan puluhan pegawai Kemkeu.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia menyebut ada 69 pegawai Kemkeu memiliki harta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Paling banyak berasal dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 pegawai yang hartanya tidak sesuai pada LHKPN 2019, dan 36 pegawai yang hartanya tidak sesuai dengan LHKPN 2020.
Menurut Mahfud, total nilai kekayaan tak wajar itu berkisar ratusan miliar rupiah. Menariknya lagi, di luar itu temuan harta tak wajar itu, Tim Pengendalian TPPU juga menemukan adanya pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kemkeu bernilai jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 300 triliun.
Namun, sementara yang sedang ditindaklanjuti masih data laporan terkait 69 pegawai tersebut. Awan Nurmawan Nuh, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemkeu mengakui, adanya laporan harta tak wajar milik puluhan pegawai tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023