;

Pinjaman Daring Ilegal Masih Marak

Ekonomi Yoga 07 Mar 2023 Kompas
Pinjaman Daring Ilegal Masih Marak

Satgas Waspada Investasi kembali menemukan delapan entitas usaha yang menawarkan investasi ilegal serta 85 pinjaman daring ilegal. Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai penawaran investasi dan pinjaman daring ilegal agar terhindar dari risiko rugi. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan, pada Februari 2023, pihaknya telah menghentikan delapan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin dan 85 pinjaman daring ilegal. Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023, pinjaman daring ilegal yang ditutup SWI mencapai 4.567 platform.

”Penawaran investasi dan pinjaman daring ilegal masih marak dan menjadi perhatian SWI. Masyarakat kami imbau selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman daring berizin,” kata Tongam melalui keterangan tertulis, Senin (6/3). Tongam menjelaskan, SWI berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjaman daring ilegal dengan menggali informasi melalui crawling data dalam pusat mahadata aplikasi waspada investasi.

Dari data yang didapat, SWI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memblokir situs/aplikasi dan menyampaikan informasi ke Bareskrim Polri untuk penindakan sesuai kewenangannya. SWI mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan investasi dengan mengunjungi situs OJK atau melalui kontak 157 atau Whatsapp di nomor 081-157-157-157. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :