Siap-Siap Pemerintah Mulai Batasi Distribusi Elpiji 3 Kg
Bersiaplah! Pemerintah dalam waktu dekat bakal memperketat distribusi subsidi elpiji 3 kilogram (kg).
Akhir bulan lalu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Aturan ini menjadi payung hukum pengendalian subsidi elpiji 3 kg, yang volume konsumsinya terus menanjak dan berpotensi menjebol anggaran subsidi energi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji bilang, beleid ini bertujuan untuk mewujudkan pasokan elpiji yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.
"Aturan ini juga menjamin distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran dan tepat harga bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran," kata Tutuka, akhir pekan lalu (5/3).
Chief Economist
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Banjaran Surya Indrastomo menilai, kebijakan ini serupa dengan kebijakan registrasi pembelian bahan bakar Pertalite tahun lalu. "Dampaknya lebih ke administrasi, bukan inflasi," ujarnya, Senin (6/3).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023