Dalami Kasus Rafael, Kemenkeu Bentuk Tiga Tim
JAKARTA, ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera membentuk tiga tim untuk mendalami kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga memiliki harta kekayaan secara tidak wajar dan gemar mempertontonkan kemewahan. Tim pertama yang akan dibentuk Kemenkeu adalah tim eksaminasi yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan kekayaan harta Rafael. Sedangkan tim kedua yaitu tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Adapun tim ketiga adalah tim investigasi untuk mendalami dugaan fraud (kejahatan). Ketiga tim tersebut bakalmemeriksa secara seksama harta Rafael, yang kasusnya mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, menganiaya secara brutal anak pengurus GP Ansor, David Latumahina. Rafael diduga memiliki harta kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar senilai Rp 56 miliar. “Ketiga tim tersebut dibentuk untuk mempercepat proses pemeriksaan dan fokus terhadap isunya,” kata Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (01/03/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023