;

Kasus Rafael Memicu Gerakan Tolak Bayar Pajak

Ekonomi Hairul Rizal 02 Mar 2023 Kontan
Kasus Rafael Memicu Gerakan Tolak Bayar Pajak

Kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo kini menjelma bola liar. Ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan profil jabatannya, memicu kekecewaan masyarakat. Di sosial media, banyak masyarakat yang menumpahkan kekecewaannya terhadap institusi pajak. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menggaungkan gerakan menolak membayar pajak. Salah satu tokoh yang mencetuskan ajakan menolak membayar pajak ini adalah mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj. Ia mengancam mogok bayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan uang pajak. Hal serupa juga pernah diserukannya saat mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana pajak. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan, pernyataan tersebut merupakan teguran keras kepada petugas pajak. Menurutnya, pernyataan Said Aqil merupakan pendapat positif, sehingga petugas pajak harus meresponnya dengan melakukan pembenahan. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, seruan tolak bayar pajak merupakan bentuk kekecewaan publik. Sehingga, seruan tersebut secara sosiologis cukup absah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap gerakan tolak bayar pajak itu dihentikan karena bisa membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Dampak lanjutannya bisa membuat perekonomian Indonesia menurun drastis.

Tags :
#Makro #Pajak
Download Aplikasi Labirin :