Mark Up Perjalanan Dinas Rp 25,43 Miliar
BPK RI
menemukan 14.965 permasalahan penggunaan anggaran senilai Rp 10,35 triliun
dalam audit keuangan pemerintah pusat semester I-2019. Salah satu
permasalahan adalah penggelembungan (mark up) biaya perjalanan dinas yang merugikan negara Rp 25,43 miliar.
Kerugian paling besar terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, kemudian KPU, dan disusul Kementerian Agraria
dan Tata Ruang. Dirjen Anggaran Kemkeu menyatakan siap menindaklanjuti temuan
audit BPK. Kemkeu juga akan menagih pengembalian kelebihan biaya perjalanan
dinas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023