Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Bergulir
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (1/3) memeriksa bekas pejabat eselon III DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo selama 8,5 jam untuk mengklarifikasi kekayaannya. Tidak berhenti pada Rafael, pemeriksaan kekayaan pejabat lain juga akan bergulir. Kemenkeu membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kekayaan Rafael yang berdasarkan profil risiko masuk kategori pegawai dengan risiko tinggi melakukan fraud atau penyelewengan. Seusai pemeriksaan, Rafael mengatakan telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi atas undangan KPK. Ditanya soal kepemilikan enam perusahaan, Rafael mengaku sudah menjelaskannya kepada KPK. Ia meminta wartawan menanyakan kepada KPK terkait materi pemeriksaan.
Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael ke KPK, ia memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. Dari nominal itu, ada Rp 1,5 miliar yang dilaporkan berupa surat berharga dari enam perusahaan. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menuturkan, nominal Rp 1,5 miliar itu hanya berupa nilai saham, bukan nilai riil perusahaan. Dua dari enam perusahaan Rafael ada di Minahasa Utara, Sulut, misalnya, ternyata mengelola perumahan seluas 6,5 hektar. ”Jadi, PT ini punya perumahan berapa luas pun tidak terefleksi di LHKPN-nya,” kata Pahala. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023