Ditjen Bea Cukai Siap Berantas Rokok Ilegal
Kenaikan
cukai rokok tahun depan berpotensi menjadi celah peredaran rokok tanpa cukai.
Untuk itu, Ditjen Bea Cukai menyiapkan strategi untuk menekan peredaran rokok
ilegal. Caranya, dengan pemetaan di wilayah produksi, distribusi, juga
pemasaran rokok. Dirjen Bea Cukai optimis pihaknya bisa menekan peredaran
rokok ilegal hingga 3%. Sementara itu, Ketua Bidang Media Center AMTI Hananto
Wibisono, memperkirakan, tingginya kenaikan tarif cukai berdampak pada
berkurangnya lapangan pekerjaan dan menurunnya produksi rokok serta
penyerapan bahan baku, dan penerimaan negara.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023