Gedung Putih Ultimatum Hapus TikTok dalam 30 Hari
Gedung Putih memberi semua badan federal Amerika Serikat waktu selama 30 hari untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah. Seperti dilansir Al Arabiya Selasa 28 Februari 2023, hal ini karena aplikasi media sosial milik China itu dianggap memiliki masalah keamanan. Kantor Manajemen dan Anggaran AS menyebut pedoman tersebut, yang dikeluarkan Senin, sebagai "langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang disajikan oleh aplikasi terhadap data pemerintah yang sensitif."
Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan. Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari. “Pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital negara kita dan membatasi akses musuh asing ke data Amerika,” kata Chris DeRusha, kepala petugas keamanan informasi federal. Pedoman tersebut pertama kali dilaporkan oleh Reuters. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023