;

Kebijakan Cukai RI Masih Tertinggal

Kebijakan Cukai RI Masih Tertinggal

Indonesia hingga kini masih bergelut dengan cukai rokok, alkohol, dan rencana cukai plastik. Padahal negara lain sudah menerapkan cukai ke banyak komoditas untuk membatasi peredaran. Contohnya, UEA mengenakan tarif cukai 50% untuk makanan dan minuman berpemanis. Thailand juga tengah menggodok perluasan tarif cukai untuk makanan ringan dan makanan instan dengan natrium melebihi 2.000 mg. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai mengatakan setiap negara memiliki pertimbangan matang untuk menentukan objek cukai yang sesuai karakteristik negara yang bersangkutan. Faktor industri, budaya, sosial ekonomi, dan kondisi lingkungan menjadi pembeda penerapan cukai di setiap negara.

Download Aplikasi Labirin :