Kewajaran Harta Pejabat Kemenkeu Akan Diperiksa
JAKARTA, ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan semua pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk cara memperolehnya. Ini dilakukan menyusul tindakan penganiayaan oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang juga kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial. Menkeu menyatakan, hal itu sebagai bagian dari langkah korektif secara tegas yang dilakukan Kemenkeu, setelah kemarin (Jumat, 24/02/2023), Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II karena anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya David, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, hingga koma. Sampai saat ini, David masih menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. “Saya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik yang yang dilakukan salah seorang insan Kementerian Keuangan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023