;

Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI

Perry Warjiyo
Calon Tunggal
Gubernur BI

Presiden Jokowi secara resmi telah mengajukan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 ke DPR. Surat presiden ke DPR tersebut dikirimkan pada Rabu (22/2). ”Ya, ya, sudah dikirim ke DPR, Pak Perry,” ujar Mensetneg Pratikno saat dikonfirmasi Kompas,Rabu, di Jakarta. Sekretariat DPR telah menerima surat tersebut pada Rabu siang. Karena saat ini DPR sedang reses, surat tersebut akan dibacakan pimpinan DPR saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang pada pertengahan Maret 2023. Berdasarkan UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang juga mengatur tentang BI, Presiden sebenarnya dapat mengajukan sebanyak-banyaknya tiga calon Gubernur BI untuk diseleksi oleh DPR. Sejak berdiri pada tahun 1953, belum ada gubernur BI yang menjabat selama dua periode atau selama sepuluh tahun. Perry, yang menjabat Gubernur BI sejak 2018, berpeluang besar memegang jabatan tersebut selama dua periode.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, sejauh ini kinerja BI yang dipimpin Perry sudah baik dalam menjalankan fungsinya untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas nilai tukar. Namun, ke depan, menurut Piter, BI perlu melakukan langkah terobosan agar perekonomian Indonesia dapat bertumbuh lebih optimal ke depan. Ia mengatakan, salah satu pekerjaan rumah BI yang sudah menahun, tetapi tidak juga terselesaikan adalah mengoptimalkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, khususnya transmisi suku bunga. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, BI juga harus bersiap menghadapi tantangan ke depan, yakni digitalisasi sistem keuangan, makin marak dan berkembangnya pemanfaatan aset kripto perlu jadi perhatian bank sentral. Inisiatif pengembangan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) atau Rupiah Digital jadi solusi tepat pada masa mendatang. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :