Investasi UMK dan Alarm Kerja Layak
Pada konferensi pers pemaparan realisasi investasi triwulan IV-2022 yang digelar akhir Januari 2023 lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuka data nilai investasi dan tingkat penyerapan tenaga kerja di usaha mikro kecil atau UMK. Tahun lalu, UMK yang mendapat nomor induk berusaha (NIB) mencapai 1,8 juta pelaku usaha dengan total nilai investasi Rp 318,6 triliun. Meskipun dari segi nilai masih jauh di bawah capaian investasi jumbo yang Rp 1.207,2 triliun, dampak penciptaan lapangan kerja yang dibawa oleh investasi UMK jauh lebih besar, yakni sampai enam kali lipat melebihi investasi menengah-besar. Kementerian Investasi mencatat, sepanjang 2022, investasi UMK mampu menyerap tenaga kerja 7,6 juta orang, jauh di atas jumlah penyerapan tenaga kerja investasi menengah-besar, yaitu 1,3 juta orang. Dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja akhir-akhir ini memang semakin memprihatinkan. Pada tahun 2013, investasi Rp 1 triliun menyerap hingga 4.594 orang tenaga kerja. Pada 2021 dan 2022, investasi yang sama hanya bisa menyerap 1.340 orang dan 1.081 orang.
Sekilas, menjamurnya wirausaha baru, meningkatnya investasi mikro-kecil, serta banyaknya lapangan kerja di sektor UMK itu terkesan positif karena bisa membantu mengatasi problem pengangguran. Meski demikian, ”tanggung jawab” penyerapan tenaga kerja yang bergeser dari investasi besar ke UMK perlu dipandang sebagai alarm peringatan. Perekonomian yang terlalu bergantung pada UMK menunjukkan realita sosial ekonomi yang rapuh. Mengutip pengajar ekonomi Universitas Parahyangan dan peneliti AKATIGA, Indrasari Tjandraningsih, dalam penelitiannya ”Pekerja Informal dan Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia” (2021), pekerja UMK dan informal memiliki karakteristik pendidikan dan keterampilan yang lebih ren dah, serta kondisi dan perlindungan kerja lebih buruk daripada pekerja formal. Tingginya tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor UMK serta rendahnya penciptaan lapangan kerja lewat investasi besar seharusnya bukan hal yang dibanggakan. Mengutip kajian ”Pathways to Middle Class Jobs in Indonesia” oleh Bank Dunia pada 2021, kondisi itu bahkan bisa kian mempersulit Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023