;

Wajib TKDN akan Diperluas

Ekonomi Ayu Dewi 20 Sep 2019 Kompas
Wajib TKDN akan Diperluas

Pemerintah berencana menerapkan kewajiban tingkat komponen dalam negeri untuk produk elektronika dan telematika secara menyeluruh. Rencana penerapan kebijakan ini untuk menggairahkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mendorong ekspor. Nantinya kebijakan ini akan diselaraskan dengan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan. 

Direktur Industri Elektronika dan telematika Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto menyampaikan sebenarnya ketentuan dan tata cara penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk elektronika dan telematika sudah ada dalam Peraturan Menperin Nomor 68 Tahun 2015. Perhitungan nilai TKDN memakai pembobotan pada proses manufaktur dan pengembangan. Kewajiban pemenuhan TKDN itu baru menyasar perangkat komunikasi berupa ponsel pintar, komputer genggam, dan sabak. 

Tags :
#Manufaktur
Download Aplikasi Labirin :