;

EKOSISTEM EV : INSENTIF APIK TARIK KENDARAAN LISTRIK

EKOSISTEM EV : INSENTIF APIK TARIK KENDARAAN LISTRIK

Pemerintah melakukan segala upaya, termasuk memperbanyak populasi kendaraan listrik di Tanah Air untuk memastikan penghiliran sumber daya mineral yang menjadi kekayaan Indonesia bisa berujung pada baterai EV. Setelah mengambil sikap tegas terkait dengan penghiliran sejumlah sumber daya mineral yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), pemerintah kini berupaya memastikan Indonesia memiliki pasar yang menarik agar investor mau membangun fasilitasnya di dalam negeri. Upaya pemerintah meningkatkan populasi EV di dalam negeri didorong dengan sejumlah insentif yang telah disiapkan. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan insentif kendaraan listrik yang disiapkan bakal jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di Asean, seperti Thailand dan Vietnam. Pemerintah berencana untuk menyisipkan sejumlah insentif tambahan yang tidak ditawarkan Thailand untuk mendorong investasi, serta penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri, seperti pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11% menjadi hanya 1%. Selain itu, ada subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, dan Rp5 juta untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi berbasis setrum. Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan bahwa pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan diskon bea masuk impor EV completely built up (CBU). “Izin CBU bisa diberikan kalau mereka berkomitmen untuk investasi pabrik di dalam negeri. Jadi mereka bisa impor CBU ketika periode konstruksi pabrik,” katanya, Selasa (21/2)

Download Aplikasi Labirin :