;

Penerima Meningkat, Tapi Realisasi Mini

Ekonomi Hairul Rizal 22 Feb 2023 Kontan
Penerima Meningkat, Tapi Realisasi Mini

Penerima fasilitas insentif pengurangan pajak atau tax allowance, dan fasilitas pengurangan hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan dalam jangka waktu tertentu, atau tax holiday, mengalami kenaikan sejak kedua insentif tersebut diberikan pemerintah. Namun, kebijakan ini tetap perlu digodok ulang karena realisasi investasinya masih minim. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerima fasilitas tax holiday sejak 2018 hingga 2022 sebanyak 143 wajib pajak. Sepanjang periode itu, pemerintah menerbitkan 150 surat keputusan (SK) persetujuan dan 42 SK pemanfaatan. Adapun rencana investasi tahun 2018 hingga 2022 senilai Rp 1.639,89 triliun. Dari jumlah itu, realisasi investasi oleh wajib pajak penerima fasilitas mencapai Rp 158,54 triliun. Angka itu juga jauh lebih tinggi dari rencana investasi pada tahun 2012 hingga 2015 yang sebesar Rp 32,25 triliun dan US$ 500.000, dengan realisasi investasi penerima fasilitas hanya Rp 56,05 triliun dan US$ 127.000. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beralasan, minimnya realisasi investasi penerima fasilitas pajak ini karena investor membutuhkan waktu cukup lama untuk beroperasi secara komersial.

Download Aplikasi Labirin :