;

Pemerintah akan Pertegas Ketentuan Perizinan

Politik dan Birokrasi Leo Putra 16 Sep 2019 Investor Daily
Pemerintah akan Pertegas Ketentuan Perizinan

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perizinan dengan memepertegas ketentuan mengenai otonomi daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui omnibus law. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa hampir semua UU menyangkut perizinan hanya bisa diubah melalui sistem omnibus law, karena masalah perizinan menyangkut 72 perundang-undangan. Omnibus law bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

Download Aplikasi Labirin :