Pemerintah akan Pertegas Ketentuan Perizinan
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah perizinan dengan memepertegas ketentuan mengenai otonomi daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui omnibus law. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa hampir semua UU menyangkut perizinan hanya bisa diubah melalui sistem omnibus law, karena masalah perizinan menyangkut 72 perundang-undangan. Omnibus law bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023