2039, Indonesia Miliki Pembangkit Listrik Nuklir
JAKARTA, ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik mulai 2039. Hal ini merujuk pada peta jalan net zero emission (NZE) 2060 dan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang beroperasi nantinya memiliki kapasitas sekitar 20 megawatt (MW) sampai 30 MW. “Sekarang sudah dipadankan oleh DEN (Dewan Energi Nasional) yang sedang merevisi KEN,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konser vasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Investor Daily di Jakarta, akhir pekan lalu. Dalam peta jalan NZE disebutkan kebutuhan listrik pada 2060 mencapai 1.942 Twh yang disuplai dari pembangkit energi terbarukan sebanyak 96% dan sisanya 4% dipasok oleh PLTN. Adapun total kapasitas terpasang pada 2060 mencapai 708 gigawatt (GW). Porsi PLTN dari kapasitas terpasang tersebut sebesar 31 GW. Dadan menyebut kriteria lokasi PLTN yakni dibangun pada area terpencil yang belum terjamah oleh jaringan transmisi listrik. Kemudian energi terbarukan yang tersedia hanya tenaga surya. Energi nuklir pun dinilai mampu mensubtitusi pembangkit yang berada dia area pertambangan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023