Perjelas Arah Kendaraan Listrik
19 Sep 2019
Kompas
Harmonisasi kebijakan energi dan industri diperlukan untuk mengembangkan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Perpres tersebut antara lain mengatur bahwa percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai mengacu peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional yang ditetapkan Kementrian Perindustrian.
Peta jalan KBL seharusnya dibuat lebih jelas untuk memberi sinyal pasti kepada investor. Peta jalan pengembangan kendaraan nasional saat ini yang mengadopsi semua teknologi dinilai belum memberi sinyal tersebut.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
30 Jun 2025
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur
25 Jun 2025
Penindakan Hukum Zero ODOL
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023