Perppu atau UU Cipta Kerja Hasil Revisi Memberi Kepastian Hukum
JAKARTA, ID --Ombudsman menemukan tiga dugaan malaadministrasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dalam proses pembentukan bursa kripto yang mandek dan meleset dari target sejak beberapa tahun lalu. “Dari hasil sementara , setelah kami melakukan permintaan keterangan, baik terlapor maupun pihak terkait, maka setidaktidaknya ada tiga dugaan malaadministrasi yang akan dibuktikan. Nanti bisa bertambah atau berkurang, seiring proses permintaan keterangan,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Kamis (16/2/2023) di Jakarta. Temuan ini diawali oleh pelaporan PT Digital Futures Exchange (DFX) yang tak kunjung mendapat izin usaha, meski sudah memenuhi syarat pembentukan bursa berjangka komoditi sebagai bakal calon bursa kripto. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023