Gapki-Jejaring Buruh Berkolaborasi
AKARTA, KOMPAS — Jumlah pekerja di industri kelapa sawit,
mulai dari perkebunan sampai
rantai pasok, diperkirakan lebih
dari 17 juta orang. Namun, problem pengabaian kerja layak
dan kebebasan berserikat dinilai masih terjadi.
Sekretaris Eksekutif Jejaring
Serikat Pekerja-Serikat Buruh
Sawit Indonesia (Japbusi) Nursanna Marpaung berpendapat,
isu pelanggaran hak pekerja
masih berulang. Problem keterbatasan akses pendidikan
juga masih dialami sebagian pekerja perkebunan sawit yang
bekerja dan tinggal di perkebunan terpencil.
Terkait itu, jejaring serikat
pekerja kelapa sawit yang tergabung dalam Japbusi menandatangani deklarasi kolaborasi
bipartit dengan Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) di Jakarta, Kamis
(16/2/2023). "Kami berharap ke depan tidak ada lagi isu pelanggaran hak pekerja perkebunan sawit," kata Nursanna. (Yoga)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023