Revisi UU Perkoperasian Ditargetkan Tuntas Tahun Ini
Temuan dugaan tindak pidana pencucian uang koperasi menjadi alarm pembenahan ekosistem melalui revisi Undang-Undang tentang Perkoperasian. Ada tiga substansi yang diajukan dalam revisi, yakni pengawasan koperasi, pembentukan lembaga penjamin simpanan himpunan untuk koperasi, serta dana talangan untuk koperadi. Pemerintah menargetkan revisi bisa selesai tahun ini. Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Teten Masduki, temuan dugaan tindakan pencucian uang menjadi peringatan untuk segera memperbaiki ekosistem keperadi di Indonesia. "Saya melihat, penjahat keuangan yang tidak bisa 'bermain' di perbankan cenderung akan pindah ke koperasi. Ini fenomena yang membahayakan. Artinya, UU Perkoperasian tidak boleh lemah," katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis (16/2/2023). (Yoga)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023