Mencari Titik Tengah Biaya Haji
Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji 1444 H/2023 yang ditanggung jamaah Rp49,8 juta per orang. Angka ini diharapkan menjadi jalan tengah. Hal ini ditetapkan dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (15/2/2023). Disepakati rata-rata biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) Rp 90,5 juta per orang. Dari angka itu, Rp 49,8 juta (55,3%) biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah, sedangkan Rp40,2 juta (44,7%) diambil dari nilai manfaat dan optimalisasi dari akumulasi setoran dari awal haji oleh jamaah. Angka itu bergeser dari pengajuan Kementerian Agama pada Januari 2023. Saat itu diusulkan rata-rata total BPIH Rp98,89 juta. Biaya itu dipenuhi dari BPIH yang ditanggung oleh jamaah Rp29,7 juta (30%). Usulan itu memicu polemik lantaran dinilai terlalu membebani jamaah dan mendadak. Biaya yang akhirnya disepakati pemerintah dan DPR dinilai dapat mengurangi beban jamaah. Komposisi yang baru itu diharapkan memenuhi harapan jamaah. Apalagi, jamaah yang telah melunasi biaya haji pada tahun 2020 (84.609 orang) yang akan diberangkatkan tahun 2023 tak perlu lagi membayar tambahan pelunasan. (Yoga)
Tags :
#Sektor RiilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023