Negara Lain Gencar Turunkan Pajak, RI Baru Rencana
Indonesia ketinggalan dalam kebijakan perpajakan. Bank Dunia membeberkan terlambatnya Indonesia di bidang perpajakan dengan negara emerging market lain.OECD juga menyebut anggotanya berlomba menurunkan tarif PPh Badan sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Tren penurunan tarif sudah mulai sejak 2000 dan kian menyebar di berbagai negara.
Pemerintah saat ini tengah menginisiasi RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan. Salah satu isinya adalah penurunan tarif PPh Badan secara bertahap, agar tidak menekan penerimaan negara. Namun pengamat perpajakan DDTC, Bawono Kristiaji, mengingatkan agar tidak sekedar menurunkan tarif pajak, tetapi juga harus menghitung effective tax rate. ETR inilah yang nantinya akan menarik investasi asing langsung. Direktur CITA menilai belum terlambat jika pemerintah ingin memberikan insentif PPh Badan.
Tags :
#PerpajakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023