;

Adu Siasat Atasi Ponsel Pasar Gelap

Ekonomi Ayu Dewi 19 Sep 2019 Kompas
Adu Siasat Atasi Ponsel Pasar Gelap

Dari 45 juta telepon seluler yang beredar di Indonesia sepanjang tahun 2018, sekitar 9 juta unit merupakan ponsel ilegal yang dimasukan ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. salah satu ciri yang mudah ditemui dari ponsel ilegal yaitu jenis garansi, tidak adanya sertifikat postel, dan nomor IMEI yang tidak terdaftar.

Untuk membendung peredaran ponsel ilegal, pemerintah berencana memblokir ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI terdaftar dalam SIBINA (sistem informasi basis data IMEI nasional). Ironisnya, sejumlah cara untuk menyiasati kebijakan itu sudah bermunculan sebelum peraturan tersebut terbit. Salah satu caranya mengganti nomor IMEI di ponsel ilegal dengan nomor IMEI diponsel resmi yang telah rusak (IMEI zombi). Tarif IMEI zombi biasanya RP 150.000. Selain itu pedagang juga dapat melakukan cara lain yakni membeli IMEI terdaftar yang sudah dipakai diponsel resmi. Awal Agustus lalu sekitar 3.000 nomor IMEI dijual dengan harga Rp 50.000 per nomor.

Menurut Pelaksana Tugas  Ketua Presidium Asosiasi Industri Teknologi dan Informasi Indonesia Setyo Handoyo Singgih, ada 2 pihak yang mengetahui basis data IMEI terdaftar, yaitu :

  • importir dan distributor resmi di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
  • pegawai Kementerian Perindustrian yang memasukan registrasi IMEI ke dalam aplikasi SIBINA


Download Aplikasi Labirin :