Arogansi Koboi Jalanan di Jaksel
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menemukan dugaan tindak pidana
dalam kasus pengemudi jip Toyota Fortuner yang mengamuk,
menyerang, dan merusak mobil
Honda Brio, taksi daring, di
Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut telah naik ke
tahap penyidikan.
Kepala Kepolisian Resor
Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, pengemudi Fortuner
yang mengamuk dan merusak
mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023),
berinisial GR (24). Lelaki itu
telah diperiksa polisi.
”Kami melakukan gelar perkara karena menemukan dugaan tindak pidana. Sejak tadi
malam kami tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Ade di
Jakarta, Senin (13/2).
Selama proses penyidikan,
polisi mengumpulkan dan menyita sejumlah alat bukti dari
GR, seperti benda mirip senjata
api berbahan plastik, sebilah
pedang anggar, dan mobil Fortuner hitam yang dikemudikan
pelaku saat kejadian. Polisi juga
menyita mobil Brio kuning milik korban. (Yoga)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023